Archive for the ‘Etika dan Profesionalisme TSI’ Category

Pengertian Sertifikasi

Sertifikasi memiiki pengertian yaitu independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TImenunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.

Keuntungan Sertifikasi

Sertifikasi memiliki keuntungan sebagai berikut :

– Membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan.

– Meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja.

– Meningkatkan posisi.

– Reputasi bagi yang sudah bekerja.

– Meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.

Tujuan Sertifikasi

Sertifikasi memiliki tujuan diantaranya :

Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.

Membentuk standar kerja TI yang tinggi.

Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

 Profesi yang Memerlukan Sertifikasi TI

Profesional ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).

– Akademisi ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).

– Manager dan Supervisor ICT.Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI

dan telekomunikasi.

 

Jenis – Jenis Sertifikasi di Bidang IT

1. Sertifikasi Nasional

Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP  Telematika, yaitu :

a. Certificate of Competence

Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.

b. Certificate of Attainment

Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.

2. Sertifikasi Internasional

a. Java

Pengunaan bahasa Java dalam pembuatan aplikasi terus menunjukkan peningkatan. Secara pasti bahasa pemrograman Java mulai merebut pangsa pasar yang dulunya diisi oleh bahasa-bahasa seperti COBOL, Cobol, Visual Basic, C, System/390 Assembler dan SmallTalk. Tentunya hal ini diikuti dengan semakin tingginya kebutuhan akan tenaga profesional yang menguasai bahasa pemrograman Java.

b. Microsoft.net

Untuk  para developer ada dua jenis sertifikat yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian dalam pengetahuan dan keterampilan Microsoft .Net : Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).

 3. Sertifikasi Untuk Database

a. Oracle

Untuk memenuhi kebutuhan industri akan berbagai spesialisasi keahlian dalam menggunakan teknologi Oracle, Oracle saat ini menawarkan tiga jenis sertifikasi Oracle. Setiap jalur sertifikasi dirancang untuk menguji penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan teknologi Oracle untuk suatu bidang kerja tertentu seperti developer, administrator, atau Web server administrator.

b. Microsoft

Microsoft menawarkan satu jenis sertifikasi untuk penguasaan teknologi produk database andalannya, Microsoft SQl Server. Microsoft Certified DBA adalah sertifikasi yang diberikan sebagai pengakuan kemampuan merancang, mengimplementasi, dan melakukan administrasi database Microsoft SQl Server.

 4. Sertifikasi untuk Office

Sebagai aplikasi desktop, Microsoft Office mungkin menjadi aplikasi yang paling akrab dengan keseharaian pekerjaan kita. Mulai dari membantu menulis surat sampai membuat perencanaan proyek. Populernya aplikasi Microsoft Office dan kemudahan pemakaiannya seringkali membuat banyak penggunanya tidak merasa perlu untuk mempelajarinya secara serius. Padahal hal tersebut mungkin berakibat pada rendahnya utilitas pemanfaatan berbagai feature yang sebenarnya disediakan oleh Microsoft Office, dan tanpa disadari membuat kerja tidak seefisien seharusnya.

 5. Sertifikasi di Bidang Jaringan

Sertifikasi yang paling populer di bidang jaringan adalah sertifikasi Cisco.Memang bukan rahasia bahwa Cisco merupakan pemegang pangsa pasar terbesar di bidang jaringan sampai saat ini. Selain sertifikasi Cisco, sertifikasi di bidang jaringanyang juga cukup populer adalah sertifikasi yang diberikan oleh CompTIA,Novell,dan Solaris.

 6. Sertifikasi di Bidang Computer Graphics dan Multimedia

Peluang karier di bidang Computer Graphics dan Multimedia sangat luas, mulai dari designer, art director, web designer, editor, multimedia artist, visualizer, visualeffect artist, dan banyak lagi. Beberapa vendor yang mengeluarkan sertifikasi di bidang ini adalah Adobe, Macromedia, Autodesk, dan Maya.

 7. Sertifikasi Di Bidang Internet

Jika ingin dianggap jago di bidang Internet, bisa mengambil sertifikasi yangdikeluarkan oleh Certified Internet Web Master (CIW). Jalur sertifikasi CIW ini sangat beragam mulai sertifikasi untuk pemula sampai master.

 8. Sertifikasi Novell

Jenis-jenis Sertifikasi Novell

a. Novell Certified Linux Professional ( Novell CLP ).

b. Novell Certified Linux Enginer ( Novell CLE ).

c. Suse Certified Linux Professional ( Suse CLP ).

d. Master Certified Novell Engineer ( MCNE ).

 9. Sertifikasi Lotus

Jenis-jenis Sertifikasi Lotus

a. Certified Lotus Specialist (CLS).

b. Certified Lotus Professional Application Development (CLP AD).

c. Certified Lotus Professional System Administration (CLP SA).

 

Pengertian Kode Etik Dalam TI

Dalam penggunaan teknologi informasi atau TI di dunia maya, diperlukan kode etik yang mengikat semua anggota profesi, karena pada dasarnya Di setiap saat prilaku kita diatur dan diarahkan oleh moral, etika, dan hukum yang berlaku. Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen yang mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer (informasi) baik sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal; mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna.

Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:

  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Ternyata dalam penggunaan internet seseorang harus memiliki kode etik, seperti :

  1. Tidak menyebar informasi yang berkaitan dengan masalah pornografi dan
  2. Tidak menyebarkan informasi yang memiliki tendensi menyinggung masalah suku, agama dan ras(SARA).
  3. Tidak menyebarkan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal).
  4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating,hacking
    dan cracking.
  6. Mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk
    materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
    bertanggungjawab.
  7. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet.

Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
  6. f.        Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor

Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :

  1. Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
  2. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
  3. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
  4. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

 

Keuntungan :

  • Dengan adanya sertifikasi dan praktek kode etik dalam TI dimata dunia, dimana bidang TI merupakan bidang ilmu yang profesional.
  • Dari sertifikasi, setiap individu dinilai memiliki kompetensi standar yang diakui oleh lembaga-lemabaga yang berwenang
  • Dari kode tik, setiap individu akan meningkatkan citra profesionalisme dalam dirinya dengan memanfaatkan TI untuk memecahkan suatu masalah
  • Sertifikasi dan kode etik yang diimplementasikan oleh setiap individu dalam bidang TI merupakan softskill yang dibutuhkan dalam dunia usaha

Kerugian :

  • Kelemahan dari sertifikasi adalah biaya yang besar untuk dapat mengikuti sertifikasi yang diinginkan
  • Harus up to date karena dunia TI akan berubah dengan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga kompetensi yang dimiliki harus dapat mengikuti kebutuhan pasar atau dunia usaha
  • Pada prakteknya, kode etik masih belum memiliki policy yang jelas untuk mengatur sanksi-sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam TI

Kesimpulan :

Jadi pada dasarnya sertifikasi di bidang TI merupakan sebuah media yang digunakan sebagai alat untuk memenuhi sebuah tuntutan dalam sebuah dunia kerja dimana sertifikasi itu tersendiri dari berbagai jenis sesuai dengan bidang keahlian dalam bidang TI.

Kode etik sendiripun sangat penting karena dilakukan dalam praktek nyata, dengan sertifikasi yang menggambarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki jika tidak dilaksanakan dengan kode etik yang baik, maka tidak akan adanya profesionalisme di dalamnya.

 

Referensi :

http://irfantrisnariyadi.wordpress.com/2012/11/28/praktek-praktek-kode-etik-dalam-penggunaan-teknologi-informasi/

http://sacharissaa.blogspot.com/2014/06/sertifikasi-keahlian-dan-praktek-kode.html

 

Bagi dunia bisnis, jejaring telekomunikasi awalnya digunakan seperti halnya jejaring listrik, distribusi air, dan jejaring utilitas lain. Ini merupakan sumber yang penting, tetapi dulu perusahaan memiliki pengaruh yang kecil. Perusahaan-perusahaan memiliki pilihan yang terbatas atas layanan yang diperoleh dari penyediaan layanan yang dikelola secara monopoli. Hari ini, para pengguna korporat meletakkan bersama keseluruhan jejaring di bawah kontrol mereka, memotong-pintas jejaring publik sebagian atau seenuhnya. Deregulation dan teknologi digital baru telah mengizinkan perusahaan untuk secara sadar merancang dan mengoperasikan jejaring telekomunikasi internal dan privat untuk meningkatkan posisi kompetitif mereka. Apa yang dulunya merupakan biaya untuk menjalankan bisnis, sekarang menjadi sumber keuntungan kompetitif.

Layanan TIK sekarang digunakan oleh semua sektor ekonomik, mulai dari pertambangan dan pertanian sampai layanan finansial, manufaktur dan kepariwisataan. Jejaring privat ini hadir di semua industri global, di mana perusahaan multinasional menjadi perusahaan jejaring. Para pengguna bisnis berskala besar memiliki kebutuhan akan sistem yang cost-effective, leluasa, aman, automated, terpadu dan terandalkan. Jika para penyedia layanan lokal tidak dapat memenuhi kebutuhan ini, dengan biaya yang masuk akal, perusahaan-perusahaan besar memiliki pilihan untuk mengembangkan sendiri jejaring privat.

Perusahaan multinasional telah dapat mengkoordinasikan produksi dan marketing dengan sistem komunikasi berbasis satelit dengan kapabilitas video-conferencing, untuk tujuan mengkoordinasikan pengembangan produk dan disain manufaktur.

Perusahaan-perusahaan kecil lebih terbatas kemampuannya untuk mengembangkan jejaring TIK sendiri ataupun untuk menyewa, karena besarnya biaya. Ini menjadi pilihan yang ekonomik hanya jika organisasi tersebut cukup besar untuk menimbulkan cukup trafik untuk menghasilkan penghematan. Oleh karena ini, perusahaan-perusahaan global merupakan pihak-pihak yang pertama yang mengadopsi TIK baru. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada TIK mencakup, antara lain perusahaan-perusahaan layanan finansial.

Pada ruang lingkup yang lebih luas, sebagai contoh pada lingkungan bisnis, kehadiran teknologi informasi mulai disadari dapat menghadirkan berbagai solusi yang dapat membantu proses bisnis yang ada. Departemen TI pada sebuah perusahaan mulai dibangun dan secara konstan diminta untuk mengembangkan suatu layanan, mengembangkan suatu sistem, dan mengoptimalkan efesiensi bisnis berbasis teknologi informasi.

Dalam dunia bisnis Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet.

 

Contoh Bisnis yang menggunakan atau memanfaatkan kemajuan TI :

  • Teknologi Informasi di Perusahaan Jasa Travel Agent dan Pariwisata

Jarak tidak menjadi masalah lagi dengan adanya teknologi informasi, dengan teknologi informasi kemudahan dan kecepatan untuk mengakses informasi dapat diatasi. Perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi bagi travel agent dan pariwisata mampu memberikan kontribusi yang sangat besar. Dengan perubahan dan perkembangan teknologi informasi memudahkan travel agent dan pariwisata untuk mendapatkan informasi melalui akses internet. Fasilitas internet juga menjadi sarana promosi bagi travel agent dan pariwisata karena melalui internet, biro perjalanan dapat membuat web site pribadi yang di dalamnya bisa digambarkan mengenai produk mereka. Selain itu media internet dapat memudahkan dan mempercepat proses transaksi, karena pengguna jasa dan wisatawan tidak perlu repot datang ke kantor ataupun menghubungi melalui telepon, cukup duduk di depan komputer dan semua bisa dilakukan dengan komputer. Teknologi informasi ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, bagi travel agent dan pariwisata maupun bagi pengguna jasa biro perjalanan dan wisatawan.

 

  • Bisnis Jual / Beli Barang dengan menggunakan sistem E-Commerce

Sudah tidak asing lagi pada ssat sekarang jika kita mendengar kata bisnis “on-line”. Pada bisnis ini penjual dan pembeli yang akan membeli barang tidak perlu bertemu secara langsung/tatap muka dengan calon penjual/pembeli barang tersebut. Karna semua kegiatan dari mulai melihat barang yang ada di katalog hingga memesan barang semua di lakukan secara on-line. Dan saat pembayaran akan dilakukan menggunakan fasilitas transfer ke nomor rekening penjual. Jadi dalam bisnis ini sangat mengandalkan dan bergantung pada kemajuan TI terutama internet. Kelebihan utama dari bisnis ini adalah, pembeli tidak harus repot-repot lagi mencari barang yang sedang dibutuhkan dengan pergi atau mencari langsung ke toko-toko yang belum tentu menjual barang tersebut. Cukup dengan mencari melalui intenet, pembeli sudah dapat menemukan penjual barang yang sedang dibutuhkan tersebut tanpa harus repot-repot mencari langsung dan bertransaksi secara langsung dengan penjual. Namun tetap saja ada beberapa kekurangan dari bisnis ini yang di timbulkan oleh ulah orang-orang yang bertanggung jawab. Dengan melakukan penipuan-penipuan terhadap pelanggan dengan melakukan sistem bisnis on-line ini.

 

Keuntungan :

Banyak sekali keuntungan yang didapatkan dengan melakukan bisnis dengan memanfaatkan kemajuan TI ini, diantaranya adalah dibawah ini beberapa keuntungan yang diberikan dari kemajuan TI dalam bidang bisnis menurut penulis :

  • Pembeli tidak perlu repot-repot mencari barang dan bertemu penjual
  • Penjual tidak perlu repot-repot merapikan barang dagangannya di toko, karna semua informasi barang dapat di masukan ke dalam katalog yang ada di iklan atau blog penjual.

Kerugian :

Dari beberapa keuntungan yang ditawarkan pada bisnis yang menggunakan kemajuan TI, ada juga beberapa kerugian yang dapat timbul dari bisnis ini. Hal tersebut dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengerti etika baik dari penggunaan komputer. Berikut ini adalah beberapa kerugian bagi penjual dan pembeli yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut :

  • Kerugian secara materi bagi calon pembeli, hal tersebut disebabkan oleh penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatas namakan suatu toko on-line.
  • Bagi penjual kerugian yang diterima adalah karena hilangnya kepercayaan dari para pelanggan yang merasa di tipu oleh penjual tersebut, sekalipun bukan perbuatan sesungguhnya dari pihak toko online yg sebenarnya.

Kesimpulan :

Kemajuan TI sangat memberikan dampak yang posiif dalam dunia bisnis. Banyak yang bisa dilakukan orang-orang yang ingin mencari pekerjaan sampingan atau bahkan menjadikan bisnis tersebut sebagai pekerjaan utamanya. Namun tidak lepas dari etika penggunaan komputer, orang-orang harus mengetahui cara memanfaatkan teknologi ini dengan benar. Agar tidak terjadi hal-hal negatif dari penggunakaan kemajuan TI ini, terutama dalam bidang bisnis yang dapat merugikan banyak orang.

 

Sumber Referensi :

–          http://purpl3.wordpress.com/2008/02/29/13/

–          http://purpl3.wordpress.com/2007/03/08/teknologi-informasi-di-perusahaan-jasa-travel-agent-dan-pariwisata/

PENGERTIAN CYBER CRIME

Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Sebagaimana lazimnya pembaharuan teknologi, internet selain memberi manfaat juga menimbulkan ekses negatif dengan terbukanya peluang penyalahgunaan teknologi tersebut. Hal itu terjadi pula untuk data dan informasi yang dikerjakan secara elektronik. Dalam jaringan komputer seperti internet, masalah kriminalitas menjadi semakin kompleks karena ruang lingkupnya yang luas.

Kriminalitas di internet atau cybercrime pada dasarnya adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan cyberspace, baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes.

Jenis-jenis kejahatan di internet terbagi dalam berbagai versi. Salah satu versi menyebutkan bahwa kejahatan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu kejahatan dengan motif intelektual. Biasanya jenis yang pertama ini tidak menimbulkan kerugian dan dilakukan untuk kepuasan pribadi. Jenis kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi. Versi lain membagi cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan.

Jenis cybercrime dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu berdasarkan jenis aktivitas yang dilakukan, motif kegiatan dan sasaran kejahatan.

 

1. Jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitas yang dilakukan :

a)      Unauthorized Access

Merupakan kejahatan yang terjadi bila seseorang memasuki suatu sistem jaringan computer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contohnya : probingdan portscanning.

b)      Illegal Contents

Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan informasi yang tidak benar, tidak etis, dianggap melanggar hokum dan mengganggu ketertiban umum. Contohnya : penyebaran pornografi.

c)      Penyebaran virus secara sengaja

Pada umumnya penyebaran virus dilakukan melalui email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari bahkan mengirim virus tersebut ke tempat lain melalui virus.

d)      Data Forgery

Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data dokumen penting seperti yang dimiliki oleh instusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e)      Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

Cyber Espionage adalah kejahatan dengan melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain yang memanfaatkan jaringan internet dengan memasuki sistem jaringan computer pihak sasaran. Sedangkan sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan mengganggu, merusak, bahkan menghancurkan data, program komputer atau sistem jaringan computer yang terhubung dengan internet.

f)       Cyberstalking

Merupakan kejahatan yang bertujuan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer. Kejahatan ini menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang dengan menggunakan media internet seperti melalui email.

g)      Carding

Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain lalu digunakan dalam transaksi kegiatan di internet.

h)      Hacking dan Cracker

Pada umumnya, banyak yang keliru menafsirkan hacker dengan cracker. Sebenarnya hacker merupakan seseorang yang mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya untuk hal yang positif. Sedangkan cracker merupakan hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal yang negatif.

i)        Cybersquatting and Typosquatting

Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan typosquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama domain tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

j)        Hijacking

Merupakan kejahatan dengan membajak hasil karya orang lain. Contoh : software piracy (pembajakan perangkat lunak).

k)      Cyber Terorism

Yang termasuk dalam kejahatan ini adalah berupa ancaman terhadap pemerintah atau warganegara, misalnya cracking ke situs pemerintah atau militer.

 

2. Jenis Cyber Crime berasarkan motif serangannya :

a)      Cybercrime sebagai tindakan murni criminal

Merupakan kejahatan dengan motif kriminalitas yang biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh : carding dan spamming.

b)      Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”

Motif kejahatan ini cukup sulit ditentukan, apakah termasuk tindak kriminal atau bukan, karena motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Contoh : probing atau portscanning

 

3. Jenis Cyber Crime berdasarkan sasaran kejahatannya:

a)      Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)

Serangan ini ditujukan kepada individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Contoh : pornografi, cyberstalking dan cyber-Tresspass (kegiatan yang melanggar privasi orang lain seperti Web Hacking, Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain lain).

b)      Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)

Serangan ini dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak kepemilikan orang lain seperti carding, cybersquating, hijacking, data forgery, pencurian informasi dan kegiatan-kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.

c)      Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)

Kejahatan yang dilakukan dengan tujuan menyerang pemerintahan. Contoh : cyber terrorism

 

MODUS OPERANDI

Menurut RM. Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. 9, 5 Maret 2001 h.12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:

  1. Pencurian Nomor Kartu Kredit.

Menurut Rommy Alkatiry (Wakil Kabid Informatika KADIN), penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia. Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang di internet.

 

  1. Memasuki, memodifikasi atau merusak homepage (hacking)

Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak data base bank.

 

  1. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.

Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM. Roy Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.

 

KASUS-KASUS COMPUTER CRIME/CYBER CRIME

–          Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia dikejutkan oleh ulah
seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip http://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain http://www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, http://www.webmaster.or.id tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik berhati-hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.

–          Kasus yang menghebohkan lagi adalah hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website http://www.kpu.go.id yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama-nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan bisa diubah.5 Kelemahan administrasi dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website http://www.golkar.or.id milik partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah disamping kemampuan hacker yang lebih tinggi. Dalam hal ini teknik yang digunakan oleh hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
Dari realitas tindak kejahatan tersebut di atas bisa dikatakan bahwa dunia ini tidak lagi hanya melakukan perang secara konvensional akan tetapi juga telah merambah pada perang informasi.

 

Berita Kompas Cyber Media (19/3/2002) menulis bahwa berdasarkan survei AC Nielsen 2001 Indonesia ternyata menempati posisi ke enam terbesar di dunia atau ke empat di Asia dalam tindak kejahatan di internet. Meski tidak disebutkan secara rinci kejahatan macam apa saja yang terjadi di Indonesia maupun WNI yang terlibat dalam kejahatan tersebut, hal ini merupakan peringatan bagi semua pihak untuk mewaspadai kejahatan yang telah, sedang, dan akan muncul dari pengguna teknologi informasi (Heru Sutadi, Kompas, 12 April 2002, 30)

 

PENGERTIAN IT FORENSICS

IT Forensic adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software atau tools untuk memelihara, mengamankan dan menganalisa barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.

 

TUJUAN DAN FOKUS IT FORENSICS

Selaras dengan definisinya, secara prinsip ada tujuan utama dari aktivitas forensik komputer, yaitu:

  1. Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas     berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat     buti yang sah di pengadilan; dan
  2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar     dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat     yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan     motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara     langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.

 

Adapun aktivitas forensik komputer biasanya dilakukan dalam dua konteks utama.     Pertama adalah konteks terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data berisi seluruh     rekaman detail mengenai aktivitas rutin yang dilaksanakan oleh organisasi atau     perusahaan tertentu yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dan kedua     adalah pengumpulan data yang ditujukan khusus dalam konteks adanya suatu tindakan     kejahatan berbasis teknologi.

Sementara itu fokus data yang dikumpulkan dapat dikategorikan menjadi 3 (tiga) domain utama, yaitu: (i) Active Data – yaitu informasi terbuka yang dapat dilihat oleh siapa saja, terutama data, program, maupun file yang dikendalikan oleh sistem operasi; (ii) Archival Data – yaitu informasi yang telah menjadi arsip sehingga telah disimpan sebagai backup dalam berbagai bentuk alat penyimpan seperti hardisk eksternal, CD ROM, backup tape, DVD, dan lain-lain; dan (iii) Latent Data – yaitu informasi yang membutuhkan alat khusus untuk mendapatkannya karena sifatnya yang khusus, misalnya: telah dihapus, ditimpa data lain, rusak (corrupted file), dan lain sebagainya.

 

OBYEK FORENSIK

Apa saja yang bisa dipergunakan sebgai obyek forensik, terutama dalam kaitannya dengan jenis kejahatan yang telah dikemukakan tersebut? Dalam dunia kriminal dikenal istilah “tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak”. Ada banyak sekali hal yang bisa menjadi petunjuk atau jejak dalam setiap tindakan kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi seperti komputer. Contohnya adalah sebagai berikut:

–          Log file atau catatan aktivitas penggunaan komputer yang tersimpan secara rapi dan     detail di dalam sistem;

–          File yang sekilas telah terhapus secara sistem, namun secara teknikal masih bisa     diambil dengan cara-cara tertentu;

–          Catatan digital yang dimiliki oleh piranti pengawas trafik seperti IPS (Intrusion     Prevention System) dan IDS (Intrusion Detection System);

–          Hard disk yang berisi data/informasi backup dari sistem utama;

–          Rekaman email, mailing list, blog, chat, dan mode interaksi dan komunikasi lainnya;

–          Beraneka ragam jeis berkas file yang dibuat oleh sistem maupun aplikasi untuk     membantu melakukan manajemen file (misalnya: .tmp, .dat, .txt, dan lain-lain);

–          Rekam jejak interaksi dan trafik via internet dari satu tempat ke tempat yang lain     (dengan berbasis IP address misalnya);

–          Absensi akses server atau komputer yang dikelola oleh sistem untuk merekam setiap     adanya pengguna yang login ke piranti terkait; dan lain sebagainya.

Beraneka ragam jenis obyek ini selain dapat memberikan petunjuk atau jejak, dapat pula dipergunakan sebagai alat bukti awal atau informasi awal yang dapat dipergunakan oleh penyelidik maupun penyidik dalam melakukan kegiatan penelusuran terjadinya suatu peristiwa kriminal, karena hasil forensik dapat berupa petunjuk semacam:

  • Lokasi fisik seorang individu ketika kejahatan sedang berlangsung (alibi);
  • Alat atau piranti kejahatan yang dipergunakan;
  • Sasaran atau target perilaku jahat yang direncanakan;
  • Pihak mana saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam

tindakan     kriminal;

  • Waktu dan durasi aktivitas kejahatan terjadi;
  • Motivasi maupun perkiraan kerugian yang ditimbulkan;
  • Hal-hal apa saja yang dilanggar dalam tindakan kejahatan tersebut;
  • Modus operandi pelaksanaan aktivitas kejahatan; dan lain sebagainya.

 

CONTOH SOFTWARE YANG DI PAKAI:

Software khususnya ;
· Forensics Data seperti : En case, Safe Back, Norton Ghost
· Password Recovery toolkit
· Pembangkit data setelah delete : WipeDrive dan Secure Clean
· Menemukan perubahan data digital : DriveSpy

 

Kesimpulan :

Dari pembahasan diatas kita dapat mengetahui bahwa banyak sekali modus-modus atau motif-motif dari kejahatan komputer yang sering terjadi sekarang ini. Tujuan utama dari kejahatan komputer ini adalah untuk mencari untung sebesar-besarnya tanpa menghiraukan akibat dan dampak negatifnya bagi target, dan kebanyakan target adalah orang-orang yang tidak bersalah.

 

Kekurangan :

            Kekurangan atau kelemahan yang membuat sering terjadinya kejahatan komputer ini adalah karena beberapa hal, dibawah ini adalah beberapa alasan yang melandasi terjadinya kejahatan komputer menurut saya :

  1. Masih kurangnya SDM yang mampu dan handal dalam Network Security.
  2. Kemudahan dalam mendapatkan software sehingga dapat digunakan untuk hal negatif.
  3. Rendahnya kesadaran individu yang membuatnya tidak sadar akan dampak negatif dari kejahatan yang dilakukan.
  4. Cyber Law atau hukum untuk kejahatan didunia komputer yang masih sangat rendah.

 

Kelebihan :

Dengan adanya IT Forensics seperti yang telah dibahas diatas, maka kejahatan komputer / Cyber Crime dapat mulai diatasi sedikit demi sedikit. Sehingga akan banyak orang yang ingin melakukan kejahatan dalam dunia IT akan berfikir ulang untuk melakukannya.

 

Sunber Referensi :

1. PENGERTIAN ETIKA

Istilah “etika” berasal dan bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai arti kebiasaan-kebiasaan tingkah laku manusia; adat, ahlak, watak, perasaan; sikap; dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak ta etha mempunyai adat kebiasaan. Menurut filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat/moral. Sehingga berdasarkan asal usul kata, maka etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Masih banyak beberapa pendapat tentang pengertian etika, diantaranya adalah :

  • Etika berasal dan bahasa Inggris Ethics, artinya pengertian, ukuran tingkah laku atau perilaku manusia yang baik, yakni tindakan yang tepat yang harus dilaksanakan oleh manusia sesuai dengan moral pada umumnya.
  • Etika berasal dan bahasa Latin Mos atau Mores (jamak), artinya moral, yang berarti juga adat, kebiasaan, sehingga makna kata moral dan etika adalah sama, hanya bahasa asalnya berbeda.
  • Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1953), Etika artinya ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak (moral). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 198) etika mengandung arti:

– Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan

kewajiban moral.

– Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

– Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau

masyarakat.

Faktor-faktor yang melandasi etika adalah meliputi hal tersebut dibawah ini:

a.      Nilai-nilai atau value.

b.      Norma.

c.       Sosial budaya, dibangun oleh konstruksi sosial dan dipengaruhi

oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.

d.      Religius

1)      Agama mempunyai hubungan erat dengan moral.

2)      Agama merupakan motivasi terkuat perilaku moral atau etik.

3)      Agama merupakan salah satu sumber nilai dan norma etis

yang paling penting.

4)      Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi

pegangan bagi perilaku para anggotanya.

e.       Kebijakan atau policy maker, siapa stake holders nya dan / bagaimana kebijakan yang dibuat sangat berpengaruh atau

mewarnai etika maupun kode etik.

Terdapat tiga pembagian mengenai etika, yaitu sebagai berikut:

1.       Etika deskriptif

Etika deskriptif melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Etika deskriptif tidak memberi penilaian tetapi menggambarkan moralitas pada individu-individu tertentu, kebudayaan atau subkultur tertentu dalam kurun waktu tertentu.

2.      Etika normatif

Pada etika normatif terjadi penilaian tentang perilaku manusia. Penilaian ini terbentuk atas dasar norma. Etika normatif bersifat preskriptif (memerintahkan), tidak melukiskan melainkan menentukan benar atau tidaknya tingkah laku. Etika normatif menampilkan argumentasi atau alasan atas dasar norma dan prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam praktik.

3.       Metaetika

“Meta” berasal dan bahasa Yunani yang berarti melebihi atau melampaui. Metaetika mempelajari logika khusus dan ucapan-ucapan etis. Pada metaetika mempersoalkan bahasa normatif apakah dapat diturunkan menjadi ucapan kenyataan. Metaetika mengarahkan pada arti khusus dan bahasa etika.

 

2. PENGERTIAN PROFESIONALISME

Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Pengertian profesi dapat dibedakan menjadi: pertama: profesi pada umumnya. Kedua: profesi luhur atau mulia (officium noble). Profesi pada umumnya adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian yang khusus. Persyaratan adanya keahlian yang khusus inilah yang membedakan antara pengertian profesi dengan pekerjaan walaupun bukan mejadi garis pemisah yang tajam antara keduanya. Sedangkan yang dimaksud dengan profesi luhur, yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat. Orang yang melaksanakan profesi luhur sekalipun mendapatkan nafkah (imbalan) dari pekerjaannya, namun itu bukanlah motivasi utamanya.

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan sebaliknya pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.

CIRI-CIRI PROFESIONALISME :

– Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.

– Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

– Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.

– Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

KODE ETIK PROFESI :

Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik, profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. tidak hanya itu, kode etik profesi pun, berisi tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

 

KESIMPULAN :

Etika merupakan penilai yang akan menjadi tolak ukur seseorang dalam kehidupan sehari – hari, berhubungan dengan kebiasaan tingah laku, adat, akhlak, watak, sikap dan pola pikir seseorang. Dalam kehidupan sehari-hari orang yang memiliki etika baik pasti akan mudah bergaul dan disenangi oleh orang-orang dilingkungan sekitarnya, baik di kehidupan bermasyarakat maupun lingkungan kerja.

Profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidup.

KEUNTUNGAN :

Bagi orang orang yang memiliki etika yang baik dan sifat profesionalisme tinggi, pasti akan sangat mudah bergaul dan akan disenangi oleh banyak orang. Jika memiliki masalah pun orang-orang tersebut tidak akan menghadapinya dengan gegabah, namun akan menggunakan cara yang tenang dan sangat efisien untk menyelesaikannya. Hal ini akan sangat berguna di dalam lingkungan kantor dan dilingkungan masyarakat.

KERUGIAN :

Sudah pasti kerugian utama bagi orang yang memiliki etika buruk adalah di jauhi dan di asing kan dari lingkungan sekitar. Dan bagi orang yang tidak memiliki sifat profesionalisme sudah pasti akan sangat merasa kesulitan dalam menghadapi masalah dan akan sangat gegabah dalam menyelesaikan masalah.

Referensi :

http://sirendi.blogspot.com/2013/04/etika-profesi-profesionalisme-ciri.html

http://walidrahmanto.blogspot.com/2011/12/konsep-dasar-etika.html